JAKARTA (Arrahmah.com) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly mengatakan, pemerintah sudah siap melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok “Bali Nine”.
“Pokoknya kami sudah siap,” kata Yasona usai Pendeklarasian Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antaranews.
Namun Yasona tidak menyebutkan waktu eksekusi akan dilakukan untuk tahap kedua.
Kesiapan yang sudah dilakukan jelas Yasona antara lain sudah disiapkan ruangan khusus di Nusakambangan untuk kedua terpidana tersebut.
Hingga saat ini Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di LP Krobokan dan direncanakan akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.
Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati tersebut.
Sebelumnya Myuran dan Andrew menggugat keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait penolakan gratis nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014. (azm/arrahmah.com)