DOHA (Arrahmah.id) – Gelaran Piala Dunia 2022 yang akan dilangsungkan di Qatar menjadi pusat perhatian masyarakat dunia. Pasalnya, dalam gelaran Piala Dunia kali ini Pemerintah Qatar melarang adanya seks bebas. Hal ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah.
Larangan tersebut disampaikan secara resmi oleh pejabat FIFA.
“Hubungan seks yang dilakukan pasangan bukan suami istri akan dilarang dalam perhelatan Piala Dunia Qatar 2022, ini berlaku untuk semuanya termasuk pemain, staf, pelatih dan fans,” ungkapnya.
Tak hanya dilarang, pihak berwenang bahkan mengancam memberikan hukuman maksimal 7 tahun penjara bagi siapa saja yang ketahuan melakukan seks bebas.
“Jika ada pasangan yang nekat melakukan itu dan ketahuan pihak berwenang bakal dihukum hingga 7 tahun penjara,” imbuh pejabat FIFA.
Adapun larangan seks bebas ini merupakan yang pertama kalinya ada di gelaran Piala Dunia. Hal itu dikarenakan memang seks di luar nikah dan homoseksualitas merupakan sebuah aktivitas ilegal di Qatar.
Selain seks bebas, pemerintah Qatar juga melarang mengkonsumsi minuman keras di tempat umum dan budaya pesta dengan minuman keras setelah gelaran Piala Dunia selesai.
Meski demikian, minuman beralkohol tetap dapat diakses hanya di beberapa hotel dan bar yang memiliki lisensi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Qatar Mansoor Al Ansari juga melarang bendera pelangi yang identik dengan LGBTQ berkibar di pertandingan.
“Jika anda ingin menunjukkan pandangan Anda tentang LGBTQ+ tunjukkan di masyarakat yang akan menerimanya (tidak di Qatar),” tegasnya. (rafa/arrahmah.id)