PARIS (Arrahmah.id) – Pemerintah Prancis mengumumkan akan menutup masjid, karena menuduh imam di masjid itu radikal, menurut laporan media pada Rabu (28/9/2022).
Kementerian Dalam Negeri telah memulai proses penutupan Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin, ungkap French BFM TV dan Le Figaro.
Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa 23 “tempat ibadah separatis” telah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Dia menambahkan bahwa penutupan itu terjadi setelah permintaan presiden untuk memerangi “separatisme Islam.”
Kementerian menuduh imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, mengambil sikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat komentar provokatif terhadap nilai-nilai republik.
Pemerintahan Paris telah dikritik oleh masyarakat internasional, organisasi non-pemerintah dan organisasi hak asasi manusia, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan umat Islam. (rafa/arrahmah.id)