AL-QUDS (Arrahmah.com) – Pemerintah penjajah “Israel” telah menyetujui sebuah proyek untuk mendirikan sebuah tembok pembatas di desa Battir, selatan Al-Quds yang diduduki, ungkap sumber-sumber “Israel”, seperti dilansir MEMO pada Sabtu (20/9/2014).
Menurut sumber-sumber itu, kabinet “Israel” memutuskan untuk menyetujui pembangunan tembok pembatas pada pertemuan Minggu-nya.
Kepala Pengadilan Tinggi “Israel” Asher Gronis menyerukan pemerintah untuk meninjau konsekuensi politik dari tembok pembatas yang akan dibangun di atas wilayah Palestina yang telah UNICEF umumkan sebagai daerah yang menjadi lokasi warisan global.
Kementerian pertahanan “Israel” mengklaim bahwa tembok pembatas itu tidak akan menyentuh wilayah tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa aktivis dan lembaga lingkungan Palestina sangat menolak dibangunnya tembok pembatas itu.
(banan/arrahmah.com)