JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) segera bekerja kembali.
Hal ini disampaikan Yassierli usai menghadiri rapat terbatas bersama dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam penanganan kasus PT Sritex Group, Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan kurator seperti yang tadi sudah disampaikan dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali,” ujar Yassierli di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Yassierli berharap langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal pemenuhan hak-hak pekerja PT Sritex.
“Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” terang dia.
Yassierli berharap para pekerja PT Sritex Group dapat kembali bekerja dengan tenang dan memperoleh hak-haknya secara penuh. Pemerintah juga akan mengawasi jalannya proses pemulihan ini agar hak-hak pekerja tetap terjaga.
“Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawasi mengawal agar hal PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial Ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua (atau) JHT dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP, dapat terpenuhi,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)