ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pemerintah Pakistan telah memerintahkan belasan LSM asing untuk mengakhiri operasi mereka dan meninggalkan negara itu dalam waktu 60 hari.
Salah satu badan amal yang terkena dampak, ActionAid, mengatakan langkah itu adalah bagian dari “eskalasi mengkhawatirkan dari serangan terhadap masyarakat sipil” di Pakistan, lansir BBC pada Jum’at (5/10/2018).
Kementerian Dalam Negeri Pakistan tidak mau berkomentar tentang kasus tersebut.
Namun dalam sebuah surat untuk ActionAid yang dilihat oleh BBC, dikatakan bahwa mereka tidak bisa “mendaftar ulang” dalam waktu enam bulan.
Delapan belas badan amal lainnya telah dikeluarkan dari negara itu, lanjut ActionAid.
Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran oleh aktivis hak asasi manusia dan aktivis kebebasan pers tentang kebebasan berekspresi di negara itu.
Badan intelijen Pakistan mencurigai LSM asing dan kecurigaan meningkat sejak terkuaknya program vaksinasi palsu yang dijalankan oleh CIA yang bertujuan untuk melacak keberadaan Syaikh Usamah bin Ladin rahimahullah pada tahun 2011.
Para pejabat sebelumnya menuduh Save the Children terkait dengan skema itu, meskipun badan amal tersebut menyangkal tuduhan.
ActionAid dan sejumlah LSM asing lainnya diperintahkan untuk meninggalkan Pakistan pada Desember 2017. Tetapi setelah tekanan dari Barat, mereka diizinkan untuk tinggal di negara itu sementara mereka mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Direktur ActionAid untuk Pakistan, Abdul Khaliq, mengatakan kepada BBC bahwa ia paham tidak ada kemungkinan untuk mengajukan banding terhadap putusan itu. Dia menambahkan bahwa dia prihatin tentang dampaknya terhadap ribuan orang-orang rentan dan terpinggirkan di mana badan amal tersebut bekerja untuk mereka.
Dalam sebuah pernyataan, Plan Iternational mengatakan saat ini mendukung lebih dari 1,6 juta anak di Pakistan dan sedih dengan keputusan itu. (haninmazaya/arrahmah.com)