ANKARA (Arrahmah.com) – Pemerintah sekular Turki menangkap 200 orang yang dicurigai sebagai anggota Hizbut Tahrir, kelompok yang dicap ilegal oleh pemerintah Turki, dalam razia mendadak yang dilakukan di 23 provinsi sepanjang negara yang pernah menjadi pusat kekhilafahan islam terakhir itu.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (24/7) di seluruh penjuru Turki dan dilaksanakan oleh Angkatan Perang Spesial Turki, seperti yang dilaporkan oleh agen berita nasional Anatolia.
Selama operasinya, pasukan boneka itupun menyita beberapa dokumen yang terkait dengan aktivitas kelompok terlarang itu, kata pihak keamanan.
Hizbut Tahrir, merupakan salah satu kelompok yang dibentuk pada tahun 1953 di Palestina dan selalu berusaha untuk menegakkan syariat Islam melalui institusi kenegaraan bernama Khilafah Islamiyah, dengan jalan tanpa kekerasan.
Meskipun kelompok ini berulang kali menegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung terorisme, namun Turki, sebagai negara paling sekuler, dan beberapa negara lainnya tetap menyatakan bahwa Hizbut Tahrir adalah kelompok ekstrimis yang ilegal.
Uzbekistan telah menuduh Hizbut Tahrir terlibat dalam pemboman tahun 2004 di ibukota negara itu, Tashkent, meskipun kelompok ini menolak tuduhan tersebut. (Althaf/prtv/arrahmah.com)