JAKARTA (Arrahmah.com) – Cara pemerintah mengelola PT Pertamina sudah sejak lama tidak berlandaskan pada konstitusi dan ideologi negara ini. Padahal seharusnya pemerintah bisa mengandalkan Pertamina untuk mengamanahkan UUD 1945 sekaligus mengemban visi misi daulat energi. Seperti tercantum dalam Pasal 33 bagaimana negara bisa memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam tanah air untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa.
“Seharusnya orang yang memimpin sektor energi kita ini juga haruslah orang yang memahami betul ideologi itu. Memenuhi kualifikasi itu untuk mengemban ideologi di BUMN termasuk Pertamina,” kata pengamat ekonomi dari Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan di Jakarta, Ahad (7/12/2014), tulis RMOL.co.
Dani juga menyoroti posisi Direktur Utama Pertamina yang saat ini dijabat oleh Dwi Soetjipto yang juga merupakan mantan Direktur Utama Semen Indonesia. Kata dia, sebagai Dirut, Dwi hanya memiliki kemampuan manajerial. Karena itu, Dani khawatir hal itu akan berpengaruh pada operasional perusahaan, utamanya Pertamina.
“Karena Pak Dwi seorang yang berlatar belakang akuntan, menteri ESDM Sudirman Said juga akuntan sampai Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga akuntan. Jadi pikirannya untung rugi aja, nasionalisme sih urusan nomor dua ratus. Bukan saya menghina profesi akuntan. Tapi ilmu akuntansi itu kan ada ideologinya dalam teori kapitalisme,” terangnya.(azm/arrahmah.com)