MAMUJU (Arrahmah.com) – Pemerintah diharapkan bertindak tegas dalam kasus PT. Askes dengan pemerintah daerah Polman. Selain itu PT Askes Cabang Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk mengembalikan kerugian daerah sebesar Rp. 200 juta yang ditimbulkan atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Polman.
“Kepala RSUD Kabupaten Polman telah mengakui jika PT Askes menimbulkan kerugian daerah setelah melakukan kerjasama dengan Pemkab Polman senilai Rp200 juta melalui APBD Polman,” kata Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulbar (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Kamis (7/7/2011).
Dia mengatakan, kerugian yang dialami Pemkab Polman setelah bekerjasama dengan PT Askes dianggap telah merugikan Pemkab Polman dan hanya menguntungkan PT Askes karena tidak melayani semua masyarakat miskin di Polman.
Padahal, PT Askes telah menjalin kerjasama dengan pemerintah di Polman dan berkomitmen melayani akses kesehatan seluruh masyarakat miskin di Polman tanpa terkecuali dengan memberikan jasa pelayanan kesehatan.
Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut hanya melayani sebagian masyarakat berdasarkan data jumlah penduduk miskin yang didata PT. Askes sendiri melalui data program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU), dimana data tersebut tidak mendata seluruh masyarakat miskin di Polman.
Pemkab Polman mengalami kerugian karena tidak terlayaninya seluruh masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan medis di RSUD Kabupaten Polman berdasarkan klaim jasa pelayanan yang sebelumnya disanggupi PT Askes dari kerjasama itu.
“Perusahaan itu tidak melayani seluruh masyarakat miskin di Polman, akhirnya banyak masyarakat miskin terlantar tanpa pelayanan medis di RSUD Polman, sehingga RSUD Polman yang menanggung pembiayaan masyarakat miskin itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, karena pemerintah di Polman melalui RSUD Polman yang mengambil alih pelayanan kesehatan masyarakat miskin Polman yang merupakan tanggungan PT Askes, sehingga Pemkab Polman rugi Rp200 juta karena APBD Polman harus digunakan melayani masyarakat miskin yang sesungguhnya masih menjadi tanggungan PT Askes itu.
Terkait hal tersebut Pemkab Polman meminta PT Askes membayar kerugian tersebut untuk dikembalikan ke kas daerah, jika tidak maka diharapkan aparat hukum segera bertindak agar kerugian yang ditimbulkan PT Askes tersebut tidak lagi terjadi.
Muslim berpendapat kerugian yang ditimbulkan PT Askes harus disikapi agar perusahaan tersebut tidak lagi merugikan daerah ketika bekerjasama dengan pemerintah di daerah lain karena hanya akan merugikan masyarakat.
Lebih lanjut ia mengusulkan agar PT Askes Cabang Kabupaten Polman disomasi Pemkab Polman karena dianggap merugikan Karena tidak bekerja dengan baik dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin di daerah tersebut. (ans/arrahmah.com)