JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah dituntut harus memastikan jaminan dan kepastian halal bahan vaksin polio dalam Pekan Imunisasi Nasional (PIN) 8-15 Maret 2016.
“Program promosi kesehatan adalah satu hal yang harus didukung, tapi tentu kehalalannya harus terjamin sehingga bukan cuma thoyyib tapi juga halal, apalagi Indonesia mayoritas penduduknya Muslim dan kita punya UU Jaminan Produk Halal yang memproteksi umat Islam dari barang haram,” ujar Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini, Sabtu (123/2016).
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia (13/3/2016), Jazuli mengatakan jaminan dan kepastian itu harus diberikan karena beberapa hari ini beredar informasi yang menyatakan bahwa bahan vaksin berasal dari enzim babi.
Ia menambahkan, pemerintah harus serius mengklarifikasi dan memastikan kepada produsen vaksin bahwa informasi itu tidak benar dan vaksin polio itu 100 persen halal tidak tercampur bahan yang diharamkan.
“Tentu saja ini tidak terbatas pada vaksin polio, tapi semua jenis vaksin atau obat-obatan yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya jika dipasarkan atau dipergunakan untuk kalangan Muslim, karena itu dijamin undang-undang,” tuturnya.
Jazuli menyarankan agar selain Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi resmi, pemerintah harus aktif menggandenga BPOM dan LPPOM MUI untuk melakukan uji kehalalan semua produk vaksin dan obat-obatan. Juga harus mempublikasikan hasil dari uji kehalalannya sehingga masyarakat tenang dan tanpa ragu melakukan imunisasi bagi anak-anaknya. (fath/arrrahmah.com)