JAKARTA (Arrahmah.id) – Kalangan dewan mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak anak di bawah umur.
Namun ini perlu dimatangkan agar pembatasan ini tidak berdampak pada kepentingan lainnya yakni alat komunikasi dan mencari pengetahuan.
Kepada RRI, Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono mendukung kebijakan ini karena maraknya hal negatif yang mempengaruhi mental anak anak dan generasi muda.
Ia meminta kebijakan ini perlu dikaji secara matang dan detail agar tidak menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat.
Karena di satu sisi perkembangan digitalisasi tidak terhindarkan lagi. Purdiono menyebut, pembatasan usia sangat penting untuk membatasi generasi muda dan anak anak supaya tidak terpapar hal negatif dan informasi yang tidak benar.
Diharapkan ini bisa memberikan efek yang baik dan meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan media social di era digitalisasi yang berkembang.
“Terlebih perkembangan konten dan aplikasi game serta judi yang tentu akan sangat berdampak pada mental anak dan remaja”, ujarnya.
Sementara itu seorang akademisi Universitas Palangka Raya, Fitria Husnatarina mengatakan, sejauh mana pemerintah memiliki konteks pembatasan ini. Media sosial mungkin bisa terhapus namun konten dan segmen digital lainnya akan tetap terambah anak-anak.
“Sehingga perlu langkah parsial untuk membatasi penggunaan gawai dan bisa dimulai dari keluarga dan system yang kuat”, ujarnya.
Pembatasan akun media social ini memang sangat penting untuk menjaga mental dan tumbuh kembang anak agar terhindar dari konten yang tidak sehat.
Diharapkan kebijakan ini benar benar bisa memberikan dampak yang efektif bagi anak anak.
(ameera/arrahmah.id)