DEPOK (Arrahmah.com) – Pemerintah Kota Depok meminta film berjudul ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ agar tidak ditayangkan di bioskop yang ada di kawasan Depok.
Pemkot Depok telah mengajukan surat “keberatan” ke pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/PDAPMK dan ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris pada tanggal 24 April 2019.
Berikut isi surat yang disampaikan Pemkot Depok:
Yth. Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta
Dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Untuk itu pemerintah Daerah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film “Kucumbu Tubuh Indahku” khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut, karena dengan penayangan film tersebut:
1. Berdampak pada keresahan di masyarakat karena adegan penyimpangan seksual yang ditayangkan di film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang/perilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual.
2.Bertentangan dengan nilai-nilai agama.
3.Dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda sehingga menganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima
Demikian keberatan ini disampaikan untuk dapat menjadi perhatian, terima kasih
Wali Kota Depok
K.H. Mohammad Idris
Tembusan: Yth. Menteri Komunikasi dan Informatika di Jakarta.
Merespon film tersebut yang dianggap meresahkan, masyarakat juga meluncurkan petisi ‘Tolak penayangan film LGBT dengan judul “Kucumbu Tubuh Indaku ” Sutradara Garin Nugroho’ di situs Change.org.
“Sebuah film selain dibuat untuk menceritakan true story, seharusnya sebuah film bisa membawa efek positif bagi penontonnya, seperti menjadi inspirasi positif, kreatif, dan menambah wawasan yang bernilai positif juga,” tulis Rakhmi Mashita, penggagas petisi.
Menurut Rakhmi, jika film seperti ini diijinkan tayang dan disebarluaskan, dikhawatirkan generasi muda yang mengalami kesulitan menemukan jati diri akan mencontoh perilaku dalam film ini.
Menurut pantauan Arrahmah.com, pukul 20.00 wib, petisi tersebut sudah ditandatangani sebanyak 3.463 orang.
Petisi serupa dengan keterangan “Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul ‘Kucumbu Tubuh Indahku,‘” di situs yang sama juga sudah ditandangani 83.648 orang.
Petisi itu ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia.
‘Kucumbu Tubuh Indahku’ merupakan karya Garin Nugroho. Film ini sebelum tayang di Indonesia, sempat diputar di Venice International Film Festival pada Agustus 2018 lalu.
(ameera/arrahmah.com)