JEPARA (Arrahmah.com) – Banyak rakyat yang was-was terkait rencana kenaikan BBM akan berimbas pula pada kenaikan biaya naik haji. Terkait hal ini pemerintah bersama DPR RI berupaya agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2011 tidak mengalami kenaikan, demikian yang dikatakan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Ketika menghadiri Manaqib Kubro, Istighotsah, Bahtsul Masail, dan Tausiyah Akbar yang diadakan oleh Jami`iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu`tabaroh An Nahdliyah di MTs Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Jateng, Sabtu (18/6/2011) malam, Menag menjelaskan bahwa hingga kini, BPIH masih dalam tahap pembahasan dengan Komisi VIII DPR. Tetapi, pemerintah bersama DPR berusaha agar BPIH tahun ini tidak naik.
Meskipun demikian, Menag mengungkapkan, ada beberapa faktor yang bisa mendorong terjadinya kenaikan, seperti harga bahan bakar pesawat yang berubah dibanding dengan harga tahun 2010.
“Jika harga bahan bakar naik, dipastikan biaya penerbangan naik, sehingga akan berpengaruh pada BPIH,” ujarnya.
Sementara itu, untuk harga tiket penerbangan yang diajukan perusahaan penerbangan, yakni sebesar 2.076 dolar AS atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2010 hanya 1.734 dolar AS.
“Artinya, pengajuan tersebut ada kenikan harga tiket sebesar 342 dolar Amerika. Hal ini, tentunya akan dibahas agar BPIH tidak naik,” ujarnya.
Menag berharap, dalam waktu dekat akan bisa diputuskan agar ada kepastian besarnya BPIH yang harus dibayar jemaah. Terkait dengan pelayanan, pada penyelenggaraan haji tahun 2011, Menag memastikan pelayanannya akan lebih baik lebih baik dibandingkan dengan tahun 2010.
Menag menjelaskan peningkatan kualitas pelayanan tercermin dari semakin besarnya persentase jemaah yang pemondokannya berada di ring I.
“Jika tahun 2009 jumlah jemaah yang berada di ring I sebanyak 27 persen dan tahun 2010 sebesar 63 persen. Tahun 2011 akan ditingkatkan hingga 90 persen,” ujarnya.
Ia berharap, kedepannya target tersebut bisa mencapai angka 100 persen, meskipun target minimal di ring I yang disepakati DPR hanya sekitar 80 persen. (ans/arrahmah.com)