JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerintah membentuk komisi khusus yang mengatur Komnas Zoonosis, yakni komisi yang menangani pencegahan dan pengendalian penyakit menular yang berasal dari hewan, seperti anthrax, rabies, dan flu burung plus flu babi.
Hal tersebut merupakan kelanjutan dari Komnas Flu Burung yang sudah habis mandat pada Maret 2010. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Zoonosis. “Dulu kan flu burung. Sekarang tidak dilanjutkan tetapi diperbesar, kami mempersiapkan semuanya,” kata Menko Kesra Agung Laksono, Rabu (1/6/2011).
Agung mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan dukungan anggaran dan kesekretariatan. Perpres bahkan sudah diteken dalam waktu yang belum terlalu lama sehingga sekretarisnya hingga kini belum ditunjuk. Selain itu, Ketua Komisinya langsung dipegang oleh Agung.
Agung berpendapat, antisipasi penyakit hewan ini penting bagi Indonesia, karena Indonesia merupakan negara yang strategis dan memiliki pengembangan pariwisata. Soal anggaran, Agung mengungkapkan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan lembaga donor dalam mempersiapkan anggaran. “Kita sedang jajaki, tidak mengandalkan APBN,” katanya.
Namun, Agung juga mengungkapkan kemungkinan kedepannya bisa menggunakan bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian. (TI/rasularasy/arrahmah.com)