Pemerintah, dalam hal ini, Departemen Agama (Depag) tak akan memberikan toleransi dengan semua aliran yang nyata-nyata menyimpang dari tauhid Islam, alias sesat seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Demikian Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nasaruddin Umar menanggapi keberadaan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan dinilai terlarang oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ia menyatakan, Depag akan tegas menindak aliran sesat itu. “Sikap kita dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum, ” kata Nasaruddin.
Kendati begitu, terang dia, Direktorat Jenderal Bimas Islam akan tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat. Karena bisa saja mereka masuk sebuah aliran karena ketidaktahuan atau sebagainya. Upaya itu dilakukan melalui pendekatan terpadu, baik melalui pendekatan dakwah maupun pendekatan hukum.
“Untuk itu kepada pengikut Al-Qiyadah Al-Islamiyah untuk minta maaf dan melakukan syahadat ulang, agar tidak terjerat pasal penistaan agama, ” kata Nazaruddin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al-Quran ini.
Mengenai Tim Kecil Depag yang dibentuk untuk meneliti Al-Qiyadah Al-Islamiyah, ia menjelaskan, tim itu sudah membuat laporan yang hasilnya akan dijadikan rekomendasi Depag kepada instansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, dari penelitian tim itu semakin jelas, bahwa Al-Qiyadah Al-Islamiyah melakukan penyimpangan dari ajaran Islam yang benar seperti syahadat barunya Asyhadu an-lailaha illallah wa asyhadu anna al-masih al-mau’du rasulullah yang menimbulkan kontroversi. Juga menyatakan tugas Nabi Muhammad sudah selesai dan ada nabi yang baru.
“Dibanding dengan Ahmadiyah, kita mendapatkan klarifikasi dan ada titik-titik temu sehingga diperoleh kesepakatan. Tapi karena syahadat al-Qiyadah al-Islamiyah demikian vulgar, jadi tidak ada dialog. Maka kami membenarkan fatwa yang dikeluarkan MUI, ” papar Nasaruddin.
Sumber Tim Kecil menyebutkan pusat kegiatan Al-Qiyadah Al-Islamiyah berlokasi di Desa Gunungbunder, kampung Gunungsari, kabupaten Bogor. Tim berhasil mencapai lokasi itu yang berada sekitar 40-an kilometer di bagian barat kota Bogor.
Di lokasi itu terdapat sebuah bangunan vila yang oleh masyarakat di sekitarnya disebut sebagai “vila pink” karena warnanya memang pink. Umat Al-Qiyadah memercayai, bahwa di tempat itulah pemimpin Al-Qiyadah, Abu Salam alias Ahmad Mushadiq “dilantik” menjadi rasul.