BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Beredarnya buku teks Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) yang berisi matri “Pacaran Sehat” dan Memahami Dampak Seks Bebas untuk kelas XI SMA/MA/SMK/MAK semester I telah memunculkan reaksi dari berbagai kalangan. Pemerintah Aceh secara tegas meminta materi yang terkait dengan ‘seks bebas’ dalam buku tersebut dicabut.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Anas M Adam MPd, dikutip dari Serambi Ahad (19/10/2014), memastikan Pemerintah Aceh menyikapi serius materi buku teks tersebut. Materi yang memicu reaksi tersebut terdapat di halaman 123 sampai halaman 131 buku itu.
“Ini harus kita sikapi untuk penanganan atas permasalahan yang telah menimbulkan kontroversi yang dapat meresahkan masyarakat Aceh,” kata Anas M Adam.
Menurutnya, beberapa halaman dalam buku tersebut dapat menimbulkan salah penafsiran dari generasi bangsa yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah menengah. Misalnya, seperti yang tertera pada halaman 123, di mana pengungkapan fakta grafik pada gambar 10.1 fakta dan data tentang perilaku seksual remaja. Seolah-olah hal tersebut sudah lumrah terjadi dan dapat diikuti oleh siswa.
Guna menghindari dampak kontroversi yang lebih jauh, lanjut Anas, pihaknya bersama Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, menyarankan agar materi tersebut dapat dihilangkan dan diganti dengan kompetensi dasar yang sama.
“Tentunya dengan isi materi telah disesuaikan dengan budaya Aceh. Sedangkan terkait pendidikan seks harus melalui pendekatan akidah dan budaya masyarakat Aceh,” lanjut Anas.
Pihaknya juga mengharapkan, kepada seluruh kabupaten/kota di Aceh supaya membentuk tim penyeleksi buku pelajaran dan buku bacaan sebelum proses dilakukan pengadaan buku.
Buku teks Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan berisi bahan ajar kelas XI SMA/MA/SMK sesuai Kurikulum 2013 yang bermasalah itu diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan dibeli dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2014.
Sebelumnya Ketua Umum Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat, Dr. Hamid Fahmy Zarkasy, M.A menilai buku panduan PJOK yang diterbitkan oleh Kemdikbud RI untuk siswa SMA/MA/SMK kelas XI, semester 1 yang ada materi “pacaran sehat’ bukan hanya tidak mendidik siswa tetapi justru menjerumuskan siswa berbuat zina.
“Buku itu secara tidak sengaja menjerumuskan siswa untuk berbuat zina,” tegas Hamid Fahmi, dikutip dari Hidayatullah.com, Senin (13/10/2014).
Menurut Direktur Institute of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS) ini, sangat jelas bahwasannya Allah Subhanahu Wata’ala telah berfirman dalam al-Qur’an yang artinya, “Janganlah kalian mendekati zina”. Konten materi tentang “pacaran sehat” dalam buku tersebut bisa menjerumuskan siswa ke dalam perbuatan zina. Sebab, pacaran adalah petunjuk untuk mendekati perbuatan zina.
“Berarti konten materi buku itu telah melanggar larangan dalam Al-Qur’an. Karena secara tidak langsung membolehkan siswanya untuk berpacaran,” kata Fahmy.
Membandingkan dengan sekolah-sekolah di Negara Barat, menurut Hamid, di sana belum pernah ditemukan kasus seperti ini. Sungguh aneh jika Indonesia melakukannya. (azm/arrahmah.com)