SANA’A (Arrahmah.com) – Kerabat dari tiga warga AS yang dilaporkan tewas dalam serangan pesawat tak berawak salibis AS di Yaman telah menggugat pejabat senior di Departemen Pertahanan AS dan CIA.
Menurut gugatan yang diajukan pada hari Rabu (18/7/2012), pembunuhan ulama kelahiran AS, Syaikh Anwar Al-Awlaki, anaknya Abdulrahman al-Awlaki (16), dan warga negara AS naturalisasi, Samir Khan, adalah inkonstitusional, menurut laporan Reuters.
Sebelumnya media melaporkan,serangan pesawat tak berawak CIA membunuh Syaikh al-Awlaki dan Khan di Yaman pada bulan September 2011. Pada bulan Oktober 2011, serangan pesawat tak berawak di Yaman menyebabkan putra Syaikh al-Awlaki dan enam orang lainnya tewas.
Dalam gugatan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, kerabat menuduh Menteri Pertahanan Leon Panetta, Direktur CIA David Petraeus, dan dua komandan militer menyetujui dan mengarahkan penyerangan.
Mereka mengatakan bahwa tiga pembunuhan yang dilakukan oleh CIA melanggar jaminan hukum AS, termasuk hak atas proses hukum.
“Ada sesuatu yang sangat salah ketika seorang anak 16 tahun dapat dibunuh oleh pemerintahnya sendiri tanpa pertanggungjawaban atau penjelasan,” kata Pardiss Kebriaei, seorang pengacara di Center for Constitutional Rights, yang mewakili keluarga, bersama dengan American Civil Liberties Union.
Para pejabat di Departemen Pertahanan AS dan CIA yang dituduh dalam gugatan, menolak berkomentar.
Gugatan ini diperkirakan akan membuka bab baru dalam perdebatan hukum atas penggunaan drone terhadap tersangka terorisme.
Militer AS telah menggunakan pesawat tak berawak ini di beberapa negeri Muslim, termasuk Yaman, Somalia, Afghanistan, dan Pakistan.
Washington mengklaim bahwa serangan udara militan target, tetapi sumber-sumber lokal mengatakan warga sipil telah menjadi korban utama dari serangan. PBB menyebut serangan pesawat tak berawak AS sebagai “pembunuhan bertarget yang mencemoohkan hukum internasional.”
Pada tanggal 31 Januari, Presiden Obama menegaskan bahwa AS menggunakan pesawat tak berawak di Pakistan dan negara lainnya. (althaf/arrahmah.com)