ILLINOIS (Arrahmah.id) – Seorang pria berusia 73 tahun di negara bagian Illinois, Amerika Serikat, divonis bersalah atas pembunuhan dan kejahatan kebencian setelah menikam hingga tewas seorang bocah Palestina-Amerika, Wadi’ Al-Fayoumi (6), dalam serangan brutal yang mengguncang komunitas Muslim.
Joseph Czuba, pelaku kejahatan ini, kini menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, dengan putusan resmi dijadwalkan pada Mei mendatang. Jaksa menegaskan bahwa serangan ini didorong oleh kebencian terhadap umat Muslim, yang kian meningkat di AS sejak perang di Gaza pecah.
Ayah Korban: “Saya Tak Tahu Harus Bahagia atau Sedih”
Setelah vonis dijatuhkan, ayah korban, Adi Al-Fayoumi, mengungkapkan kesedihannya dalam konferensi pers.
“Saya tidak tahu apakah saya harus merasa bahagia atau sedih. Haruskah saya menangis atau tertawa?” katanya dalam bahasa Arab, dengan suara bergetar menahan emosi.
“Orang-orang meminta saya untuk tersenyum. Mungkin jika saya berada di posisi mereka, saya akan tersenyum. Tapi saya adalah seorang ayah yang kehilangan anaknya. Saya merasa keputusan ini datang terlambat,” tambahnya.
Serangan Brutal Bermotif Islamofobia
Tragedi ini terjadi pada Oktober 2023, hanya beberapa hari setelah serangan Al-Aqsa Flood yang dilakukan oleh Hamas terhadap Israel. Pihak berwenang mengungkapkan bahwa Czuba, yang merupakan pemilik rumah yang disewa keluarga Al-Fayoumi, menyerang bocah kecil itu dengan brutal—menikamnya sebanyak 26 kali menggunakan pisau militer bermata bergerigi sepanjang 18 cm.
Ibunya, Hanan Shaheen, juga mengalami luka serius akibat beberapa tusukan dalam serangan yang terjadi di Plainfield, sekitar 64 km barat daya Chicago.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Hanan mengungkapkan bahwa sebelum menyerang, Czuba berkata kepadanya, “Sebagai seorang Muslim, kamu harus mati.”
Jaksa juga memutar rekaman panggilan darurat 911 yang dibuat oleh Shaheen saat kejadian. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara putus asa sang ibu yang berteriak, “Pemilik rumah ini membunuh saya dan anak saya!”
Lonjakan Kejahatan Bermotif Kebencian di AS
Kasus pembunuhan Wadi’ Al-Fayoumi menjadi salah satu contoh paling mengerikan dari meningkatnya kejahatan kebencian terhadap Muslim di AS pasca perang di Gaza.
Sejumlah insiden Islamofobia lainnya juga terjadi di berbagai negara bagian, termasuk upaya menenggelamkan seorang gadis Palestina berusia 3 tahun di Texas serta penikaman seorang pria keturunan Palestina di negara bagian yang sama.
Sementara itu, lonjakan antisemitisme juga menjadi perhatian di AS, dengan laporan ancaman terhadap mahasiswa Yahudi di Universitas Cornell serta rencana serangan terhadap pusat komunitas Yahudi di New York yang berhasil digagalkan.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya kebencian berbasis identitas di AS serta meningkatnya ketegangan sosial akibat konflik global yang berimbas ke dalam negeri.
(Samirmusa/arrahmah.id)