JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengadaan iklan televisi dengan tema Gerakan Revolusi Mental menganggarkan Rp97.874.415.000 yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai jumlah anggaran ini merupakan sebuah bentuk pemborosan.
Saat ini Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sedang memproses pengadaan barang dan jasa untuk iklan televisi tersebut.
Ada empat alasan yang mendasari penilaian FITRA. Pertama, jumlah besar anggaran yang dikeluarkan pemborosan, hasilnya hanya iklan sosialisasi di televisi.
Kedua, menurut FITRA, slogan revolusi mental hanya ditafsirkan menjadi proyek belaka, bukan revolusi sesungguhnya. Idealnya, revolusi mental harus berbentuk gerakan masif, struktural, dan berdampak positif pada birokrasi dan masyarakat.
“Namun yang bakal terjadi malah hanya nampang di televisi,” kata Apung Widadi, Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional FITRA, Selasa (29/9/2015), lansir cnn.
Ketiga, FITRA menilai proses pengadaan barang dan jasa untuk iklan televisi yang menyedot dana besar ini merupakan pengingkaran terhadap Nawa Cita Jokowi. Padahal program-program yang diklaim menjadi unggulan dia katanya penghematan, efisiensi, dan efektivitas anggaran.
Keempat, FITRA menuntut agar pengadaan barang dan jasa iklan revolusi mental di televisi harus dibatalkan.”Direlokasi untuk pos anggaran yang lain seperti percepatan proses pemadaman kebakaran hutan,” ujar Apung.
(azm/arrahmah.com)