WASHINGTON (Arrahmah.com) – Gubernur Minnesota Mark Dayton menyatakan bahwa pemboman di sebuah masjid dekat Minneapolis akhir pekan ini merupakan ‘aksi terorisme’, seperti dilansir Deutsche Welle pada Senin (7/8/2017).
Pernyataan ini ia kemukakan setelah melakukan kunjungan ke tempat kejadian perkara.
“Dan penghancuran yang dilakukan terhadap tempat suci ini tidak masuk akal, tidak bisa dimaafkan dan saya berharap dan berdoa agar pelaku ditangkap dan diadili sepenuhnya,” kata Dayton.
Polisi di Bloomington, Minnesota, dipanggil ke masjid Dar Al-Farooq pada Sabtu (5/8) pukul 5 pagi waktu setempat setelah sebuah ledakan dilaporkan terjadi di sana. Sebuah bom dilemparkan melalui jendela kantor imam sementara para jama’ah sedang menunaikan sholat subuh. Tidak ada yang terluka.
Ledakan itu menghancurkan jendela dan menyebabkan kerusakan lantai dan langit-langit kantor imam.
Mohamed Omar, direktur eksekutif masjid tersebut, mengatakan kepada Associated Press bahwa bangunan tersebut tidak memiliki kamera keamanan untuk merekam insiden tersebut, karena komunitasnya tidak mampu membayarnya.
Omar juga mengatakan bahwa masyarakatnya bersyukur atas dukungan yang telah diterima sejak kejadian tersebut, termasuk dari kelompok agama lain. Tidak sedikit pihak yang mengunjungi masjid untuk sekedar memberikan bunga tanda belasungkawa dan memberikan sumbangan.
Jama’ah masjid Dar Al-Farooq di Bloomington ini didominasi oleh para imigran Somalia.
Agen Khusus FBI yang menangani kasus ini, Rick Thornton, mengatakan akan memerlukan waktu untuk menentukan siapa yang melakukan serangan tersebut, dan menambahkan bahwa karena penyelidikan yang sedang berlangsung dia tidak dapat memberi rincian lebih lanjut.
“Saya ingin meyakinkan masyarakat bahwa penyelidikan ini adalah prioritas utama kami dan kami terus berupaya untuk mencari siapa yang melakukan kejahatan ini dan alasan di balik serangan ini,” katanya.
Pejabat sementara itu memastikan bahwa saksi telah melihat seseorang melemparkan benda dari truk atau van sesaat sebelum ledakan dan kendaraan tersebut melaju pergi sesudahnya. (althaf/arrahmah.com)