OTTAWA (Arrahmah.com) – Polisi Kanada telah menangkap seorang tersangka laki-laki yang diduga mencuri uang sebesar 12.000 dolar Kanada dari kotak amal di enam masjid di kota Mississauga, Toronto, media Kanada melaporkan pada Selasa (20/6/2017), sebagaimana dilansir World Bulletin.
Polisi mengatakan bahwa orang tersebut memasuki masjid pada kesempatan terpisah yang dilakukan pada awal hingga pertengahan Juni dan mengambil uang yang ada di kotak amal.
Direktur Ez Alwi dari Jamia Islamia Kanada, yang didirikan pada tahun 1992, mengatakan pada hari Selasa bahwa sekitar 3.500 dolar Kanada diambil dari kotak sumbangan masjid.
“Ini pertama kalinya terjadi,” ungkapnya.
Ketika ditangkap, polisi mengatakan kepada direktur masjid bahwa tersangka hanya memiliki sekitar $ 100 di sakunya, jadi Alwi mengatakan bahwa tidak mungkin uang yang dicuri sebesar $ 3.500 akan dikembalikan.
“Tidak, saya kira tidak,” katanya.
Dia menceritakan bahwa para jamaah masjid sebelumnya telah membantu tersangka yang mengaku sedang kelaparan.
“Dia lapar … kami membantunya,” tuturnya.
Tapi ternyata dia malah mencuri uang yang ada di kotak amal.
(ameera/arrahmah.com)