GAZA (Arrahmah.id) — Seorang pria Palestina viral di media sosial usai terekam sedang mencegat mobil tentara Israel yang melintas di Tepi Barat pada Rabu (25/9/2024).
Pria itu mencoba melakukan perlawanan dengan memanjat, menendang, dan melempari mobil tentara Negeri Zionis tersebut menggunakan sandalnya.
Selain itu, pria Palestina tersebut juga mencoba membuka pintu mobil militer Israel secara paksa. Ia mencoba melakukan perlawanan kepada tentara Israel yang ada di dalam mobil. Namun, tindakan tersebut tidak membuahkan hasil.
Dilansir Al Jazeera (26/9), tidak ada perlawanan berarti dari militer Israel saat pria Palestina tersebut melakukan aksinya itu.
Militer Israel pun tidak menghiraukan pria Palestina itu dan lanjut memacu mobilnya untuk pergi meninggalkan kawasan itu.
Insiden ini terjadi kala agresi brutal Israel ke Palestina terus berlangsung sejak Oktober 2023 lalu. Meski agresi Israel menargetkan Jalur Gaza yang dikuasai kelompok perlawanan Palestina Hamas, tentara negara Zionis turut melancarkan serangkaian serangan di Tepi Barat.
Sementara itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi berisikan desakan terhadap Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya di Palestina dalam 12 bulan ke depan pada Rabu (18/9).
Resolusi yang digagas Palestina ini diadopsi dengan perolehan suara sebanyak 124 negara mendukung dan 12 negara menolaknya. Sementara itu, sebanyak 43 negara memilih abstain dalam voting resolusi ini.
Dalam resolusi ini, Majelis Umum PBB menuntut agar “Israel segera mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina, yang merupakan tindakan salah yang berkelanjutan dan menimbulkan tanggung jawab internasionalnya, dan melakukannya tidak lebih dari 12 bulan.”
Resolusi tersebut juga menyerukan Israel untuk memberikan “ganti rugi” kepada Palestina atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pendudukan ilegalnya selama ini.
Meski resolusi ini lagi-lagi tidak mengikat Israel secara hukum, namun resolusi ini dianggap menyoroti semakin besarnya dukungan internasional terhadap Palestina, terutama soal penolakan terhadap pendudukan ilegal Israel selama ini. (hanoum/arrahmah.id)