ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Marvia Malik, pembawa berita wanita transgender pertama di Kohenoor News Network lolos dari upaya pembunuhan setelah 2 pria bersenjata menembakinya.
Wanita transgender itu ditembaki saat dia kembali ke kediamannya setelah melakukan perjalanan ke apotek lokal.
Marvia Malik telah membuat sejarah di negara mayoritas Muslim itu sebagai orang transgender pertama yang mengaku secara terbuka di saluran televisi pada tahun 2018.
Dia mengatakan kepada penyelidik polisi, seperti dilansir Siasat (28/2/2023), bahwa dia yakin aktivisme hak-hak LGBTQ dan interseksnya adalah “faktor utama” di balik upaya pembunuhan tersebut.
Dia mengutip beberapa telepon yang mengancam sebelum upaya pembunuhan pada 24 Februari 2023. Malik, yang telah pindah dari Lahore, mengkhawatirkan keselamatannya berdasarkan ancaman sebelumnya.
Dia telah kembali untuk operasi hanya beberapa hari sebelum percobaan pembunuhan itu terjadi.
Perilaku LGBTQ dan interseks di Pakistan sangat dilarang. Para pelakunya dapat dihukum dengan hukuman penjara dan terapi konversi.
Pada tahun 2018, pemerintah Pakistan mengesahkan undang-undang berdasarkan Bagian 377 KUHP era kolonial negara itu yang membuat pernikahan sesama jenis dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.
Hanya saja, Mahkamah Agung Pakistan, pada tahun 2009, pernah memutuskan mendukung pengakuan orang transgender sebagai jenis kelamin ketiga pada kartu identitas.
Hasil keputusan inilah yang menyebabkan sebagian pelaku LGBTQ berani untuk tampil dan terekspos ke masyarakat secara terbuka.
Diperkirakan ada puluhan ribu orang LGBTQ dan interseks yang tinggal di Pakistan saat ini. (hanoum/arrahmah.id)