RIYADH (Arrahmah.id) — Seorang presenter TV Arab Saudi, Narjis al Awami, mengungkapkan bahwa dia dilecehkan secara seksual di Makkah enam tahun lalu. Insiden itu terjadi selama ia melakukan ibadah umrah.
Awami, seorang pembawa acara di stasiun televisi MBC, dilansir The New Arab (12/1/2022), mengatakan melalui Snapchat bahwa dia dilecehkan saat menunggu gilirannya untuk mencium Hajar Aswad di Ka’bah.
“Kami sedang dalam perjalanan untuk melakukan umrah. Saya berdiri menuju Hajar Aswad, di mana ada antrian wanita dan pria, tetapi ada pria dalam antrian wanita dan tujuan mereka (mengantre) tidak terhormat; mereka ingin melecehkan wanita,” kata al Awami dalam sebuah video, yang telah dibagikan di platform sosial lain.
“Seseorang datang di belakangku, lalu pindah ke sampingku, dan menyentuh pahaku. Aku berbalik dan aku memukulnya seperti aku tidak pernah memukul seseorang sebelumnya. Polisi kemudian menangkapnya,” imbuhnya seperti dikutip dari Al Araby (13/1).
Dia mengatakan bahwa dia berharap dengan menceritakan kisahnya akan menunjukkan bahwa perempuan dapat mengalami pelecehan seksual di mana saja, dari kegiatan keagamaan hingga festival musik.
“Saya tidak menerima hal-hal (semacam ini), apakah itu di Mekkah, atau Sayahed, atau MDLBeast, atau di mana pun di dunia,” tegas al Awami.
Sebuah pengadilan di kota suci Islam lainnya, Madinah, juga secara terbuka menyebut seorang pria yang dihukum karena pelecehan seksual, The National melaporkan, dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Yasser al Arawi dinyatakan bersalah melecehkan seorang wanita dengan menggunakan kata-kata cabul. Dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda setara dengan USD1.220 atau sekitar Rp.17,4 juta.
Undang-undang anti-pelecehan, yang mulai berlaku pada 2018, memberikan hukuman hingga dua tahun penjara dan denda hingga USD 27.000 atau sekitar Rp.386 juta.
Arab Saudi mengamandemen undang-undang itu tahun lalu untuk memungkinkan nama dan hukuman pelanggar dipublikasikan di media lokal dengan biaya sendiri.
Al Arawi adalah orang pertama yang disebutkan namanya dan dipermalukan sebagai akibat dari amandemen tersebut.
Terlepas dari langkah-langkah hukum ini, beberapa wanita Arab Saudi mengatakan bahwa pihak berwenang masih belum berbuat cukup untuk mengakhiri pelecehan. (hanoum/arrahmah.id)