Oleh Venny Swandayani
Aktivis dakwah
Dalam pertemuan bersama Dedi Mulyadi, Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana akan membangun 3 flyover baru di Kabupaten Bandung. Menurut Dadang Supriatna, pihaknya sudah memetakan lokasi 3 flyover baru di Kabupaten Bandung yang akan segera dibangun salah satunya berada di kawasan Bojongsoang. Dadang Supriatna menjelaskan salah satu flyover di Kabupaten Bandung yang dibangun di Bojongsoang diharapkan bisa mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Selain di kawasan Bojongsoang, Dadang juga berencana membangun di dua lokasi flyover baru di Kabupaten Bandung lainnya yakni Kopo Sayati dan Rancaekek-Dangdeur. Dadang berharap pembangunan ini sukses terlaksana agar Bandung bisa lebih baik lagi. (ayobandung.com, 25/12/2024)
Wacana membangun flyover menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat setempat, mengingat jalanan Bojongsoang yang sempit tidak bisa menampung jalan layang yang memiliki tiang penyangga yang besar. Terutama terkait pengalihan kendaraan atau rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama proses pembangunan nanti. Masyarakat tidak bisa membayangkan saat pembangunan flyover akan adanya kemacetan yang padat.
Selain kemacetan, jalan rusak menjadi hal yang seharusnya diperhatikan pemerintah, karena pembangunan infrastruktur jalan yang layak masih belum merata. Sedangkan keberadaan jalan merupakan elemen penting sebagai penghubung antar wilayah agar mendukung pengembangan ekonomi dan pembangunan. Bahkan, jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat. Jika jalan rusak ini tidak segera diperbaiki akan berdampak pada banyak hal, termasuk perekonomian. Aktivitas ekonomi masyarakat seperti bekerja, belanja, perdagangan, dan layanan jasa menjadi terganggu.
Rencana pemerintah membangun flyover memerlukan pertimbangan matang agar tanggung jawab lainnya bisa berjalan. Artinya, rencana tanpa memikirkan hal urgen lainnya seperti kesejahteraan serta keselamatan masyarakat akan berbuah sia-sia. Bahkan akan muncul masalah baru seperti kepastian sumber dana pembangunan dan dampak pembangunan. Jangan sampai pemerintah mendanainya dengan berutang atau menaikkan pajak yang nantinya akan membuat rakyat kian tercekik.
Dalam Islam, infrastruktur jalan adalah salah satu hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dalam mempermudah kehidupan masyarakat. Pemimpin dalam negara Islam (Khalifah) memposisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) rakyat dan wajib bagi pemimpin untuk membangun insfrastruktur yang berkualitas dan merata ke pelosok negeri. Karena pembangunan ini berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kepentingan umum untuk aktivitas ekonomi serta memperlancar distribusi dan usaha pemenuhan kebutuhan rakyat.
Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab ra, infrastruktur menjadi perhatian penting. Umar bin Khattab memastikan pembangunan jalan terhubung antara rakyat dengan wilayah kekhlifahan Islam. Beliau juga memerintahkan perbaikan jalan yang rusak untuk mempermudah mobilitas penduduk, perdagangan, pengangkutan logistik militer, termasuk aman untuk dilalui hewan. Para musafir dan pedagang yang melakukan perjalanan jauh diberikan fasilitas dari Dar as-sabil yaitu pos penginapan atau tempat peristirahatan. Untuk keamanan jalan, Umar bin Khattab menugaskan seseorang (pegawai) agar para musafir aman dari perampok atau ancaman lainnya.
Inilah bentuk tanggung jawab hakiki menurut aturan Islam. Negara akan memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa menikmati jalan dan transportasi yang bagus, meski mereka tinggal di pelosok atau daerah terpencil. Negara tidak memperhitungkan untung rugi dalam pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi parameter pembangunan adalah kebutuhan rakyat. Ketika rakyat membutuhkannya, negara akan membangunnya. Hal ini hanya akan terwujud kembali saat sistem Islam diterapkan di tengah masyarakat secara kaffah (totalitas).
Wallahu a’lam bis shawab