MOSKOW (Arrahmah.com) – Kementerian Luar Negeri Rusia telah memberlakukan larangan perjalanan terhadap lima mantan pejabat penegak hukum AS atas peran mereka dalam “legalisasi dan penggunaan penyiksaan dan penahanan tanpa batas waktu.”
Kementerian itu mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan balasan atas kebijakan AS.
Kemenlu Rusia juga mengkritik keputusan pemerintah Presiden AS Barack Obama yang menambahkan lebih banyak orang ke dalam black list yang telah lama digunakan untuk melancarkan tuduhan yang tidak masuk akal terhadap pejabat Rusia.
Kementerian itu menambahkan bahwa langkah terbaru Washington menyerang hubungan bilateral.
“AS terus menghancurkan dasar hubungan ini, dengan secara teratur menyebarkan informasi palsu melawan Rusia,” kata Departemen Pers dan Informasi di kementerian luar negeri Rusia, pada Selasa (2/1/2016), lansir RT.
Kelima orang tersebut adalah mantan pejabat, yang menurut Moskow terkait dengan “legalisasi dan penggunaan penyiksaan dan penahanan tanpa batas terhadap tahanan.”
Lima warga AS terssebut, termasuk mantan Jaksa Agung AS Alberto Gonzales, sekarang dilarang memasuki Rusia.
Kementerian itu menambahkan bahwa Washington harus berurusan dengan situasi hak asasi manusia di negaranya sendiri dengan cara yang lebih baik.
(ameera/arrahmah.com)