DEPOK (Arrahmah.com) – Pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh Banser Garut pada Senin (22/10/2018), masih menjadi perbincangan hangat di jagad maya. Beberapa tokoh telah menyuarakan pendapatnya, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin berpendapat aksi pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh Banser harus dilihat secara jernih.
Ia mengingatkan kepada pihak pembakar bendera untuk mau mengakui kesalahan berdasarkan hati nurani.
“Kalau itu dirasakan secara mendalam dengan hati nurani sebagai sebuah kesalahan, akuilah itu sebagai kesalahan. Jangan dibungkus-bungkus dengan apologi, dengan alibi, itu tidak menyelesaikan masalah karena Tuhan maha tahu,” ujarnya usai menghadiri seminar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Kamis (25/10), seperti dilansir Akurat News.
Din menegaskan tidak ada alasan untuk membenarkan aksi pembakaran kalimat tauhid baik di bendera maupun kain dengan warna apapun.
“Kalau ada kalimat Laa ilaha Illallah, itu syahadat orang Islam. Itu ga ada alasan apapun bisa dibenarkan,” tegasnya.
Larangan pembakaran termasuk juga menurutnya tidak hanya pada simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melainkan pada medium apapun. Hal tersebut ditegaskan Din karena kalimat syahadat sangat prinsipil bagi umat Islam.
“Itu tidak bisa kita berdalih, ngeles seolah-olah itu tidak ada kalimat tauhid,” ucap Din.
Menurut Din, meskipun ada bendera milik organisasi terlarang maka hal itu merupakan urusan Polisi. Din mengungkapkan seharusnya Banser menyerahkan bendera tersebut pada Polisi sebagai barang bukti, bukan justru dibakar.
“Saya harap Polisi juga menegakan keadilan. Sekali ini lalu tidak tegak hukum secara berkeadilan, ini (jadi) preseden buruk (bagi Polisi),” jelasnya. (haninmazaya/arrahmah.com)