STOCKHOLM (Arrahmah.id) — Salwan Momika, imigran asal Irak yang membuat ulah di Swedia dengan aksinya membakar kitab suci Al Quran pindah ke Norwegia, pada Rabu (27/3/2024). Dia akan mengajukan suaka di Norwegia.
“Saya sedang dalam perjalanan ke Norwegia. Swedia hanya memberikan suaka dan perlindungan untuk teroris, sementara para filsuf dan pemikir diusir,” katanya kepada surat kabar Swedia, Expressen, seperti dikutip Anadolu Agency (28/3).
Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika pada Oktober 2023. Alasannya Momika memuat informasi palsu dalam permohonannya. Namun dia masih diberi izin tinggal sementara dan menghadapi ancaman deportasi ke Irak.
Momika menerima keputusan otoritas imigrasi yang menolak perpanjangan izin tinggal sementara yang akan berakhir pada 16 April 2024.
Badan Migrasi Swedia juga melarang Momika kembali selama 5 tahun. Selama itu, otoritas Swedia memblokir rekening bank serta menyita rumahnya.
“Saya tidak ingin Swedia meminta Norwegia menerapkan Peraturan Dublin untuk memulangkan saya ke Swedia. Jika mereka melakukannya, saya sekali lagi akan menjadi beban yang memerlukan CCTV, perlindungan polisi, dan banyak lagi. Jika mereka melakukannya, saya mungkin akan menggunakan hak saya, hak kebebasan berpendapat,” katanya.
Dia menegaskan siap menghormati hukum negara dan keputusan pemerintah Norwegia.
Lebih lanjut Momika mengaku tidak takut dengan ancaman pembunuhan yang diterimanya karena membakar Al Quran. Momika merasa yakin nyawanya menjadi pertaruhan.
“Saya punya perasaan bahwa saya akan dibunuh pada tahun ini,” tuturnya.
Momika tiba di Swedia pada 2018. Pada musim semi 2021, dia mendapat izin tinggal sementara.
Pembakaran Al Quran yang dilakukannya Momika berdampak besar bagi hubungan Swedia dengan dunia internasional, terutama negara-negara Muslim. Hal itu juga menjadi penyebab tertundanya keanggotaan Swedia di NATO atas keinginan Turki. (hanoum/arrahmah.id)