DUBLIN (Arrahmah.com) – Departemen Imigrasi AS di Irlandia telah mengonfirmasi bahwa perintah Donald Trump untuk melarang Muslim melakukan perjalanan ke AS telah diberlakukan di fasilitas pre-clearance di bandara Dublin dan Shannon, seperti dilansir mirror.co.uk pada Ahad (29/1/2017).
Presiden AS menandatangani perintah yang memungkinkan warga Iran, Irak, Libya, Somalia, dan Yaman yang melakukan perjalanan ke Amerika Serikat lewat Irlandia akan ditahan.
Kedubes AS di Dublin menyatakan bahwa wawancara visa yang telah dijadwalkan bagi warga dari ketujuh negara ini tidak akan dilanjutkan.
Warga negara dalam program bebas visa – yang mencakup Irlandia – masih akan dapat melakukan perjalanan ke AS hingga 90 hari tanpa visa.
Langkah ini mengharuskan sutradara asal Iran, Asghar Farhadi, tidak dapat menghadiri Academy Awards setelah ia dinominasikan untuk filmnya yang berjudul Salesman.
Fans Farhadi yang meraih Piala Oscar pada 2011 untuk film “A Separation” sekarang takut ia tidak dapat menghadiri malam terbesar Hollywood pada bulan Februari mendatang.
Selain itu, banyak laporan warga Suriah yang telah memenuhi segala prosedur untuk melakukan perjalanan, terjebak di bandara dan tidak dapat memasuki AS.
Di tempat lain, Google mengeluarkan pesan mendesak pada lebih dari 100 staf yang melakukan perjalanan ke luar negeri dipengaruhi oleh perintah Trump ini. Google memberitahu mereka untuk kembali ke Amerika segera.
Sementara di New York, pengacara yang mewakili dua pengungsi Irak yang ditahan telah mengeluarkan pengajuan hukum meminta klien mereka dibebaskan.
Pada hari yang sama (29/1), PBB mengecam larangan yang diberlakukan AS ini. Sementara kelompok-kelompok hak-hak asasi manusia mengatakan perintah Trump terkait larangan perjalanan bagi Muslim ini berbahaya dan diskriminatif.
Trump mengklaim bahwa langkah ini dilakukan agar menjaga Amerika tetap aman, meskipun ada bukti yang menunjukkan tidak ada negara dalam daftar telah menjadi sumber serangan teror di wilayah AS sejak 11 September. (althaf/arrahmah.com)