BISHKEK (Arrahmah.com) – Sebuah keputusan yang diambil oleh daerah Kirgizstan untuk melarang kerudung di sekolah-sekolah telah memicu kekhawatiran di kalangan ummat Islam, di tengah laporan bahwa larangan tersebut dapat diterapkan di seluruh negeri pada musim gugur mendatang.
“Permasalahan ini telah mengemuka setahun yang lalu, dan pihak berwenang telah memutuskan bahwa kerudung harus diperbolehkan. Akan tetapi sekarang sekolah-sekolah mulai membahas topik ini lagi,” Aibek Ashirbayev, yang putrinya belajar di sekolah umum di desa Otuz Adir di wilayah Kara-Suu, mengatakan kepada Silk Road, sebagaimana dilansir oleh onislam, Senin (28/4/2015).
“Hal ini membuat saya dan banyak orang tua yang lain yang merasa khwatir. Kita hidup di negara di mana 80% adalah warga Muslim, jadi mengapa tidak memperbolehkan anak-anak perempuan Muslim mengenakan kerudung?”
Ashirbayev menyuarakan kekhawatiran Muslim Kirgizstan setelah sekolah Kara-Suu telah secara resmi melarang penggunaan kerudung di dalam kelas.
Mengenai pelarangan kerudung, Aizhamal Kalenova, Kepala Dinas Pendidikan di wilayah Kara-Suu, mengatakan bahwa pada tahun ajaran baru 2015/2016 semua sekolah di Kirgistan akan mengenakan seragam yang sama, dan pihaknya harus mempersiapkan anak-anak proses ini.
Kalenova mengklaim bahwa larangan tersebut datang sebagai bentuk tanggapan terhadap keluhan yang diajukan oleh puluhan orang tua siswa terhadap pemakaian jilbab di sekolah-sekolah.
“Karena pengaruh populasi agama di wilayah kami cukup tinggi, sampai sekarang masalah ini tidak diangkat, tapi kami diminta untuk tidak mengizinkan pelajar perempuan untuk memakai kerudung ke sekolah,” kata Kulanova.
Menyuarakan penentangan terhadap larangan kerudung, pemimpin Muslim Kirgizstan, Otuz Adir, mengatakan bahwa hal ini akan menjadi tindakan yang diskriminati, dan pemakaian kerudung tidak bertentangan dengan seragam sekolah. (ameera/arrahmah.com)