NAIROBI (Arrahmah.com) – Sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Kenya untuk melarang jilbab di sekolah yang disponsori gereja telah memicu kemarahan para orang tua Muslim dan ulama, yang menganggap keputusan tersebut sebagai suatu kemunduran bagi kebebasan beribadah di negara Afrika Timur, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Ahad (28/9/2014).
“Dalam agama kami, semua gadis yang telah mencapai usia baliq harus menutupi semua tubuh mereka kecuali wajah.” Ketua Dewan Imam dan Da’i Kenya Tana River Sheikh Abdullah Gudo mengatakan kepada The Star.
Gudo mengomentari putusan pengadilan Isiolo pada Selasa, (23/9/2014) yang melarang siswa Muslimah di SMA ST Kiwanjani mengenakan jilbab.
Larangan itu datang sebagai tanggapan atas tuntutan Gereja Methodist dari Kenya (MCK), yang mengklaim mensponsori sekolah itu, untuk melarang siswa Muslimah untuk mengenakan jilbab di sekolah.
Sejak musim lalu, sekolah tersebut, dimana 80% dari siswanya adalah Muslim, telah dilanda beberapa protes atas keputusan larangan jilbab tersebut.
“Para siswa, termasuk calon KCSE, bahkan tidak mengiktui ulangan semester mereka karena masalah ini,” kata orang tua yang tidak mau disebutkan namanya.
(ameera/arrahmah.com)