PRAHA (Arrahmah.com) – Sebuah larangan berkerudung di sekolah menengah perawat di Praha telah memaksa dua gadis Muslim untuk berhenti sekolah , mengakhiri impian mereka tentang masa depan yang cerah di Republik Ceko.
“Kepala sekolah memanggil saya dan mengatakan : ‘Jika Anda ingin berada di sekolah, Anda tidak boleh mengenakan kerudung ,” kata Nasra, salah satu dari dua gadis muslim tersebut, seperti dikutip oleh Televisi Ceko, Prague Daily Monitor pada Senin (11/11/2013).
“Saya mengatakan bahwa pelarangan berkerudung ini bertentangan dengan agama saya karena saya seorang Muslim.”
Masalah siswa tersebut terjadi setelah mereka masuk sekolah perawat di Praha. Kedua mahasiswa Muslim tersebut , satu berasal dari Somalia (23), dan seorang lagi berasal dari Afghanistan (25), mengatakan mereka didiskriminasi karena mengenakan jilbab.
Agar bisa mengikuti pejaran di sekolah, kedua gadis Muslim tersebut diminta untuk melepaskan kerudung mereka untuk terus belajar di sekolah.
Meskipun Nasra menyarankan untuk cara mengubah gaya kerudungnya, yaitu dengan berkerudung yang hanya mencakup rambut saja, sebagai kompromi, tetapi kepala sekolah tidak menyetujui.
Sehari setelah penolakan kepala sekolah, Nasra pun memutuskan untuk berhenti.
Berada di bawah tekanan, Zelmina pun dipaksa untuk menghadiri beberapa kelas tanpa memakai kerudung. Namun, dengan tidak mengenakan kerudung, Zelmina merasakan ada sesuatu yang ‘ hilang’.
“Selama saya berada di kelas, saya tidak bisa berkonsentrasi. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya terus-menerus memikirkan sesuatu yang ‘hilang’, ” kata Zelmina, yang juga meninggalkan sekolah dua bulan setelah Nasra.
“Mengapa saya tidak boleh memakai kerudung di sini? Saya punya hak dan saya beragama,” tambahnya, sehingga dia memutuskan untuk berhenti sekolah.
Republik Ceko, yang memiliki populasi lebih dari 10 juta orang, adalah rumah bagi sekitar 15.000 warga Muslim.
Jumlah Muslim baru (Muallaf) diperkirakan antara 1500-2000, banyak dari mereka memeluk Islam pada 1990-an.
Pada tahun 2004, Praha mengakui Islam sebagai agama resmi, dan memberikan hak terhadap warga Muslim sejajar dengan Kristen dan Yahudi.
Islam melihat kerudung sebagai pakaian wajib, bukan simbol agama yang menampilkan afiliasi seseorang.
Tidak ada kesalahan!
Dalam rangka membela peraturan sekolah, kepala sekolah mengatakan bahwa sekolah telah melakukan ‘sesuatu yang benar ‘.
Kepala sekolah, Ivanka Kohoutova, menambahkan bahwa sekolah dapat memberlakukan aturan-aturan sendiri, dan hukum tidak menyebutkan adanya kerudung.
Sementara memakai kerudung tidak memiliki peraturan di bawah hukum Republik Ceko, dan sekolah keperawatan memiliki aturan pelarangan kerudung.
Kepala sekolah mengatakan bahwa insiden dua gadis itu adalah yang pertama kali terjadi. Dia menambahkan bahwa sekolahnya, yang dihadiri oleh sejumlah besar mahasiswa asing dari empat benua, tidak mengalami masalah yang sama sebelumnya.
Dia juga mengklaim bahwa dua gadis Muslim tersebut keberatan dengan pendidikan jasmani yang wajib dipraktekkan.
Namun, gadis itu membantah tuduhan kepala sekolah.
Sementara itu, organisasi hak asasi manusia menggambarkan sikap sekolah sebagai bentuk diskriminasi. Para pengacara sedang mempertimbangkan gugatan anti–diskriminasi tersebut. (ameera/arrahmah.com)