Gembar-gembor tentang media yang diopinikan sebagai salah satu pilar utama di dalam penegakan demokrasi di Indonesia, rupanya akan menjadi isapan jempol belaka. Hal tersebut dikarenakan adanya perlakuan diskriminasi terhadap media Islam. Mengapa?
Baru-baru ini BNPT mengajukan usulan kepada Menkominfo untuk menutup situs Ar rahmah media (www.arrahmah.com). Seperti telah kita ketahui bahwa Ar rahmah sesuai dengan mottonya “filter your mind, get the truth” telah berhasil membuktikan diri. Pemberitaan Arrahmah selalu berimbang sesuai dengan amanat UU Pers yang berlaku di wilayah hukum RI. Anehnya pemberitaan yang berimbang ini justru akan diberangus oleh pemerintah melalui kaki tangannya di BNPT yang selalu konsisten melakukan pemberantasan ‘terorisme’ yang makin tak terkendali.
Ada apakah di balik Arrahmah.com?
Banyak kalangan mengatakan bahwa Arrahmah.com bukanlah situs yang patut diawasi, karena dari sisi permodalan dan pembaca masih sangat jauh dengan media-media sekuler yang lebih mendapatkan keleluasaan dalam menerbitkan pemberitaan.
Tetapi dengan ijin Allah karena kejujuran dalam mengungkap fakta di balik peristiwa, Ar rahmah terbukti mampu membuka wawasan berpikir sebagian masyarakat Indonesia sehingga mereka menjadi cerdas dan kritis dalam menyikapi keadaan di negeri ini yang semakin amburadul.
Namun kegerahan timbul, karena dengan adanya Ar rahmah, pihak-pihak yang merasa tersinggung dengan kritik masyarakat terutama umat Islam tidak dapat tenang dalam melancarkan kejahatan dan kebohongannya.
Jika saja penyelenggara negeri ini, mampu dan mau bersama-sama memperbaiki keadaan negeri ini secara bergotong royong, sudah seharusnya perilaku kanibalisme pers di zaman orde baru tidak di suburkan kembali. Sesuai dengan tujuannya, pers harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membebaskan bangsa ini dari belenggu kebohongan dan kebodohan.
BNPT sebagai garda terdepan dalam pemberantasan teror di Indonesia terlalu gegabah dengan fantasinya. Pasalnya, operasi penanggulangan teror di Indonesia sarat dengan kepentingan politik dan tidak akan selesai hanya dengan menutup Ar rahmah. Pemberantasan terorisme akan berhasil jika penanganannya diserahkan kepada pihak-pihak yang dapat dipercaya kredibilitasnya oleh semua pihak, bukan kepada orang-orang yang mempunyai kepentingan terselubung yang berlindung di balik perangkat Undang-Undang dan kepentingan.
Dalam sebuah wawancara Apa Kabar Indonesia Malam yang di pandu oleh penyiar Grace Natalie di TV One pada Rabu (28/9/2011), dengan bangganya Direktur BNPT Petrus Golose, mengklaim telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 689 kasus teroris di Indonesia. Namun sayangnya, BNPT tak mampu menunjukkan prestasinya dalam melakukan penegakan hukum terhadap pembantaian warga Ambon dan Poso hingga meledaknya kerusuhan 10 September 2011 di Ambon.
Mengapa diskriminasi ini terjadi? Bukankah jumlah korban dalam peristiwa tersebut lebih banyak dari pada jumlah korban terorisme sejak tahun 2002-sekarang? Mengapa ketika Ar rahmah tampil membela hak-hak umat Islam yang juga warga Negara Indonesia selalu mendapatkan ancaman dan teror pembredelan yang justru dilakukan oleh aparatur Negara dan jajarannya? Inilah bukti bahwa Negara telah melakukan teror terhadap rakyatnya, terutama media Islam yang konsisten berjalan diatas bukti-bukti akurat.
Bagi media Islam, pemberitaan bukan sekedar berita namun mempunyai nilai iman dan ibadah, dan hal ini tidak bertentangan dengan Konstitusi Negara ataupun Undang-undang. Sikap diskriminatif inilah yang menimbulkan protes berkepanjangan, karena sebagai bagian dari warga Negara merasa tidak diakomodir hak-hak beragamanya sesuai dengan pasal-pasal yang termaktub dalam konstitusi.
Seharusnya BNPT lebih konsisten bekerjasama dengan POLRI kearah penegakan hukum terhadap kasus kriminal mulai Ambon, Poso, Narkoba, Teroris dan lain-lain, daripada melakukan intervensi kepada media melalui Menkominfo. Jika ini terjadi, tamatlah riwayat kejujuran di negeri ini karena pemerintah telah menghalalkan pelanggaran ini terus terjadi melalui kaki tangannya untuk melanggar hukum dan undang-undang. Ar rahmah akan terus melakukan perlawanan terhadap ketidak adilan di negeri ini.
Ar Rahmah kecil-kecil cabe rawit, pedas isinya, tegas sikapnya…
oleh:
Ummu Muhammad Al Battar
Pengamat Media Islam