BENGKULU (Arrahmah.id) – Orang tua siswa yang mengkatapel mata Zaharman, guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, hingga buta akhirnya menyerahkan diri. Arpanjaya diantar keluarga ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Arpanjaya sempat menghilang selama empat hari setelah mengkatapel Zaharman karena tidak terima anaknya dihukum oleh sang guru setelah kedapatan merokok di sekolah.
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan Arpanjaya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga.
“Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri,” kata Yusiady pada Ahad (6/8), seperti dilansir detikSumbagsel.
Yusiady mengungkapkan hingga kini Arpanjaya masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Sebelumnya, mata kanan Zaharman dinyatakan buta permanen usai dikatapel Arpanjaya. Kabar tersebut disampaikan oleh Ilham Mubdi, anak sulung Zaharman.
“Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel,” kata Ilham di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (5/8).
Ilham meluruskan soal ayahnya menendang siswa merokok di kantin sekolah, yang ternyata merupakan anak dari Arpanjaya. Menurut pengakuan ayahnya, siswa tersebut tidak ditendang di bagian kepala seperti kabar yang beredar di publik.
“Benar ayah saya menendang, tapi bukan area fatal seperti kepala, melainkan hanya kakinya saja. Itu pun spontan kayak terkejut saja lihat anak tersebut di kantin sambil merokok. Bukan menendang membabi buta,” ungkapnya. (rafa/arrahmah.id)