SIDNEY (Arrahmah.com) – Stipe Lozina (43) divonis hukuman tiga tahun penjara karena memukul Rana Elasmar yang tengah hamil di Sydney Barat, Australia pada November tahun lalu.
Aksi kekerasan yang terekam CCTV kafe Parramatta menjadi bukti Pengadilan Distrik New South Wales untuk menjatuhkan vonis secara daring pada Kamis (1/10/2020).
Lozina nampak mencela keputusan peradilan dengan menuduh seseorang dari agama Islam telah melukai ibunya melalui tautan sebuah video.
Hakim Christopher Craigie segera memperingatkan Lozina.
“Terima kasih,” jawab Lozina sebelum berdiri, mematikan lampu di kamar memalingkan wajahnya seperti dikutip dari ABC, Kamis (1/10/2020).
Lozina diperingatkan bahwa sidang akan dilanjutkan tanpa dia. Namun, Lozina malah menjawab tak peduli.
Hakim Craigie mengatakan dia tidak pernah mengalami interupsi yang menggangu seperti yang dilakukan Lozina selama lebih dari 40 tahun dalam sistem peradilan pidana.
Namun, Lozina mengaku bersalah melakukan penyerangan yang benar-benar terjadi luka fisik dan menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun.
Halim Craigie mengakui, Lozina memiliki penyakit mental. Sehingga, Halim Craigie memberikan keringanan atas hukumannya.
Sementara, korban, Elasmar mengaku menjadi sasaran karena mengenakan jilbab. Elasmar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap anaknya yang belum lahir selama penyerangan.
Elasmar kala itu sedang hamil 38 pekan. Pada penyerangan itu, Elasmar membuat keputusan untuk menjauhkan perutnya dari pukulan Lozina untuk melindungi bayinya.
Elasmar menderita luka dan bengkak di kepala. Selain itu, ia mengaku ada dampak psikologis pada dirinya dan anak-anaknya yang mengetahui kejadian tersebut.
Lozina akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Juni 2022. Elasmar masih mengkhawatirkan Lozina kembali menunjukkan temperamen pendek. “Saya pernah dilecehkan secara verbal sebelumnya karena agama saya, tetapi ini memperkuat bahwa publik Australia sangat mendukung,” katanya.
“Saya telah menerima banyak dukungan dan itu benar-benar memberi saya kepercayaan diri untuk keluar lagi dan percaya diri dalam mengenakan jilbab saya,” tambah Elasmar. (Hanoum/Arrahmah.com)