CIANJUR (Arrahmah.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran tentang penyampaian Khutbah Jum’at agar mengangkat tema pencegahan penyimpangan seksual atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
“Ini kami lakukan sebagai upaya mencegah semakin meluasnya penyakit masyarakat tersebut, yang tertuang dalam surat edaran dengan nomor: 400/5368/Kesra yang dikeluarkan 15 Oktober,” ujar Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman pada Rabu (17/10/2018) seperti dilansir Antara.
Surat edaran tersebut, menurutnya, ditujukan pada camat untuk diteruskan ke tingkat desa hingga ke seluruh ulama. Surat edaran dibuat berdasarkan data dari KPA yang menunjukkan jumlah LGBT terus meningkat.
“Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap Masjid jami, pada pelaksanaan sholat Jum’at, mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT,” ujarnya.
Penyampaian materi pencegahan LGBT melalui Khutbah Jum’at diharapkan dapat lebih efektif untuk menekan penyebaran penyakit dari dampak penyimpangan seksual tersebut.
“Materi tambahan mengenai dampak penyakit dari penyimpangan seksual juga dilampirkan dalam edaran. Dengan begitu diharapkan lebih optimal menekan pertumbuhan LGBT di Cianjur,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Cianjur juga melakukan pembinaan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena da informasi jika terdapat pegawai yang merupakan pelaku penyimpangan seksual.
“Mereka diminta untuk menandatangani fakta integritas. Pencegahan tentunya harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Hari ini kami mendatangi 3 instansi, pekan depan kami akan lebih gencar lagi.”
Isi dari fakta integritas tersebut mengenai larangan korupsi, tidak melakukan seks menyimpang dan bersedia menerima sanksi sesuai aturan jika terbukti melanggar. (haninmazaya/arrahmah.com)