JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Asep Irfan Mujahid menyayangkan ucapan dan perlakuan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama serta pengacaranya terhadap Rais Am PBNU KH Maruf Amin saat bertindak sebagai saksi di persidangan ke-8 dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama.
“Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh kiai tidak objektif dan disertai ancaman”, ujar Asep saat Harlah NU ke-91 di kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (31/1/17), demikian diwartakan ipnu.or.id.
Untuk itu, Pimpinan Pusat IPNU menuntut Ahok dan pengacaranya mohon maaf kepada Rais Am PBNU dan seluruh warga NU.
“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim pengacara Ahok terhadap Kiai Makruf Amin sebagai Rais Am PBNU di persidangan sangat kasar, sarkastik, melecehkan, dan menghina marwah NU. Apalagi pengacara intimidatif. Kami tidak terima,” ucap pria asal Ciamis itu.
PP IPNU mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kiai Makruf dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif. Dia juga bahkan menuduh kiai bohong dan mengancam kiai.
PP IPNU akan mengadakan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser.
“Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan”, pungkasnya.
(*/arrahmah.com)