SANGATTA (Arrahmah.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengeluarkan surat edaran yang melarang para pelajar di Kutai Timur merayakan Valentine Day pada 14 Februari mendatang.
Para pelajar yang kedapatan merayakan peringatan tersebut akan dikenakan sanksi tegas, demikian lansir JPNN
“Kami (Disdikbud, Red.) sudah edarkan larangan itu. Untuk penindakan di lapangan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP. Untuk sanksinya diberikan sesuai skoring tingkat kesalahannya,” kata Kadisdikbud Kutim Iman Hidayat, Kamis (11/2/2016) .
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi lisan Bupati Kutim tanggal 9 Februari 2016. Tujuannya untuk merealisasikan nilai-nilai karakter dan kepribadian bagi siswa yang mencerminkan Norma Sosial, Religius dan Budaya Bangsa Indonesia.
Selain itu, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, momen hari kasih sayang tersebut disalah artikan oleh pelajar untuk berbuat negatif. (azm/arrahmah.com)