TEL AVIV (Arrahmah.com) – “Israel” telah menangguhkan pertemuan dengan Uni Eropa sebagai pembalasan atas tindakan Uni Eropa yang mengeluarkan peraturan agar semua produk yang berasal dari pemukiman “Israel” diberi label yang jelas.
“Karena keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh Uni Eropa, “Israel” menangguhkan dialog diplomatik dengan Uni Eropa di berbagai forum yang telah dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa minggu mendatang,” kata kementerian luar negeri “Israel”, Rabu (11/11/2015), sebagaimana dilansir Middle East Eye (MEE).
Sesaat sebelum pengumuman, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa keputusan Uni Eropa untuk melabeli produk dari pemukiman “Israel” sama dengan boikot Nazi terhadap bisnis Yahudi.
“Pelabelan terhadap produk-produk negara Yahudi oleh Uni Eropa membawa kembali kenanngan hitam. Uni Eropa harusnya malu kepada dirinya sendiri,” kata Netanyahu dalam video berbahasa Inggris yang diunggah di Facebook.
Netanyahu juga mengatakan hal yang serupa pada bulan September ketika dia mengatakan bahwa “Israel” “mengingat sejarah dan kami ingat apa yang terjadi ketika produk-produk Yahudi dilabeli di Eropa.”
Setelah Nazi berkuasa di Jerman pada tahun 1933, mereka memberlakukan sebuah boikot ekonomi terhaap negara-negara Yahudi, mengeluarkan peraturan dan memasang tanda yang memberitahukan kepada masyarakat untuk tidak membeli produk dari mereka.
Wakil Menteri Luar Negeri “Israel”, Tzipi Hotolevy, mengatakan dalam wawancara dengan Times of Israel bahwa pelabelan terhadap produk “Israel” sama saja dengan boikot terhadap “Israel”.
Juru bicara kementerian, Emmanuel Nachshon, juga mengatakan, “ini akan merugikan ekspor ‘Israel’ karena konsumen tidak akan bisa membedakan [antara produk ‘Israel’ dan produk pemukiman] dan [mereka] juga tidak akan membeli produk yang bukan dari wilayah pendudukan. Ini menjadi tamparan boikot terhadap semua produk ‘Israel’.”
Keputusan Uni Eropa ini diambil berdasarkan pemungutan suara pada September lalu. Menanggapi hal ini, Netanyahu menyinggung masalah Holocaust atau pembantaian warga Yahudi oleh Nazi pada Perang Dunia II.
Kementerian luar negeri “Israel” sebelumnya telah memanggil utusan PBB atas keputusan tersebut dan menyebut langkah Uni Eropa sebagai “diskriminatif”.
Untuk mengantisipasi langkah tersebut, Menteri Energi “Israel” Yuval Steinitz menyebut tindakan itu sebagai “anti-Semitisme yang samar”.
Menteri Kehakiman Ayelet Shaked, dari sayap kanan Yahudi juga menyebut langkah itu sebagai tindakan “anti-Israel dan anti-Yahudi.”
Dia juga menambahkan bahwa “kemunafikan Eropa dan kebencian terhadap “Israel” telah melampaui batas.”
(ameera/arrahmah.com)