JAKARTA (Arrahmah.id) – Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Kemnaker, Rendra Setiawan jumlah korban penyekapan di Kamboja menjadi 69 orang.
Sebelumnya, 54 Warga Negara Indonesia diduga menjadi korban penempatan tenaga kerja di negara Kamboja.
Tak hanya menjadi korban penipuan penempatan kerja, mereka diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kita baru dapat up date terbaru hari ini korban penyekapan menjadi 60 orang,” kata Rendra dalam dialog Pro3 RRI, Sabtu (30/7/2022).
Rendra menjelaskan, saat ini kondisi puluhan korban penyekapan tersebut dalam kondisi baik.
“Kondisi mereka baik-baik saja,” jelasnya.
Rendra juga mengungkapkan puluhan korban tersebut tergiur kerja di Kamboja melalui media sosial dan diimingi bonus yang besar.
“Kena tipu melalui media sosial, diimingi mendapatkan bonus besar yang bekerja di star up begitu,” ungkapnya.
(ameera/arrahmah.id)