WASHINGTON (Arrahmah.id) – Pejabat tinggi kesehatan AS pada Selasa (23/5/2023) mengeluarkan peringatan keras kepada para orang tua, perusahaan teknologi, dan regulator, dengan mengatakan bahwa semakin banyak bukti yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dapat membahayakan anak-anak.
Dalam sebuah nasihat yang panjang, ahli bedah AS, Jenderal Vivek Murthy, mengatakan meskipun bukannya tanpa manfaat, “ada banyak indikator bahwa media sosial juga dapat memiliki risiko bahaya yang besar terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak dan remaja.”
Penggunaan media sosial oleh anak muda di Amerika Serikat hampir universal, dengan hingga 95 persen remaja melaporkan menggunakan platform sosial dan lebih dari sepertiganya mengatakan bahwa mereka melakukannya “hampir secara konstan,” menurut Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, lansir AFP.
Laporan Murthy mengatakan bahwa media sosial dapat membantu anak-anak dan remaja menemukan komunitas untuk terhubung, tetapi juga mengandung “konten yang ekstrem, tidak pantas, dan berbahaya,” yang dapat “menormalkan” tindakan melukai diri sendiri dan bunuh diri.
Hal tersebut juga dapat menyebabkan gangguan makan, dan depresi, serta membuat anak-anak terpapar perundungan daring saat mereka sedang menjalani tahap kritis dalam perkembangan otak, demikian laporan tersebut memperingatkan.
Murthy meminta para pembuat kebijakan untuk memperkuat standar keamanan di media sosial dan mendesak perusahaan teknologi untuk secara bertanggung jawab menilai dampak produk mereka terhadap anak-anak dan berbagi data dengan para peneliti.
Dia juga menyarankan orang tua untuk membuat zona bebas teknologi di rumah dan melakukan komunikasi tatap muka, dan untuk mendidik anak-anak dengan mencontohkan perilaku online yang sehat dan bertanggung jawab.
Laporan ini muncul di saat pihak berwenang di seluruh Amerika Serikat sedang mencari cara untuk mengatur penggunaan media sosial, dan mengurangi dampak buruknya terhadap anak muda pada khususnya.
Awal bulan ini, negara bagian Montana, Amerika Serikat, melarang penggunaan TikTok di wilayahnya. Raksasa berbagi video milik Cina ini menggugat keputusan tersebut di pengadilan. Dan pada Maret, Utah menjadi negara bagian AS pertama yang mewajibkan situs media sosial untuk mendapatkan izin orang tua untuk akun yang digunakan oleh anak di bawah umur.
“Kita berada di tengah krisis kesehatan mental remaja nasional, dan saya khawatir bahwa media sosial adalah pendorong penting dari krisis tersebut, salah satu yang harus segera kita atasi,” kata Murthy. (haninmazaya/arrahmah.id)