SWISS (Arrahmah.com) – Seorang pedagang daging “Halal” di Swiss telah dibawa ke pengadilan setelah menjual daging babi kepada para pelanggan Muslim selama lebih dari tiga tahun, lapor 5pillarz pada Ahad (9/11/2014).
Menurut Morocco World News, pedagang daging Swiss ini dilaporkan menjual 3,1 ton daging babi kepada para pelanggan Muslimnya. Dia mengklaim bahwa daging-daging itu halal dan mencoba melabelinya sebagai daging sapi.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitasnya, ditemukan bahwa apa yang dia jual sebagai daging sapi itu ternyata tidak tampak seperti daging sapi.
“Jika pelanggan mengetahui bahwa itu adalah daging babi, mereka tidak akan membelinya karena Islam melarang konsumsi jenis daging ini,” kata jaksa yang menangani kasus tersebut.
Sekarang, pria itu sedang menghadapi hukuman enam bulan penjara dan didenda 18.000 franc Swiss, yang setara dengan kira-kira £ 11.880.
Dia didakwa dengan “penipuan dan penyajian yang salah.”
Sebagaimana Morocco News sampaikan, penjual daging itu terlibat dua penipuan dalam menjual daging babi di mana seolah-olah yang dia jual itu adalah daging sapi.
Pertama, dia menipu umat Islam hingga membeli dan mengkonsumsi daging babi, yang bertentangan dengan syariat.
Kedua, dia meraup keuntungan yang lebih tinggi karena daging babi lebih murah daripada daging sapi.
(banan/arrahmah.com)