BETLEHEM (Arrahmah.com) – The Palestinian Center for Human Rights (PCHR) mengatakan pada Selasa (16/9/2014) bahwa pengacaranya menegaskan setidaknya empat warga Palestina yang ditangkap selama agresi “Israel” di Gaza menjadi sasaran penyiksaan selama masa tahanan mereka, sebagaimana dilansir Ma’an News.
Pengacara PCHR mengunjungi empat tahanan di penjara Ashkelon, dan mengatakan mereka mengalami pemukulan dan telah terbelenggu diantara dua kursi selama berjam-jam dalam metode yang dikenal sebagai “Shabeh,” kata sebuah pernyataan.
Dikatakan pasukan “Israel” menahan puluhan warga sipil Palestina selama tujuh minggu menyerang Gaza, 31 di antaranya dipindahkan ke penjara-penjara “Israel”.
Empat tahanan yang dipenjara dibebaskan sementara 26 tetap dalam tahanan dan dituduh sebagai anggota kelompok bersenjata.
Salah satunya dituduh menjadi “kombatan tidak sah.”
Menurut hukum internasional, anggota kelompok perlawanan bersenjata dianggap tawanan perang, dan tagihan dakwaan tidak dapat disajikan terhadap mereka, pernyataan tersebut menambahkan.
Kementerian Tahanan Negeri yang baru-baru ini dibubarkan mengatakan pada bulan Agustus bahwa 200 warga Palestina telah ditahan di Gaza. Hal tersebut terjadi seiring pasukan “Israel” melakukan invasi darat di Gaza, tetapi beberapa dari mereka telah dibebaskan.
Informasi penting tentang para tahanan tidak tersedia, dan kementerian menuduh pemerintah “Israel” menahan nama para tahanan dan keberadaannya.
Seorang juru bicara militer “Israel” mengatakan kepada Ma’an pada saat itu bahwa para tahanan dipindahkan ke badan intelijen Shin Bet untuk diinterogasi.
Pada 9 September, seorang warga Palestina tewas dalam pusat medis “Israel” setelah diduga disiksa di penjara-penjara zionis durjana.
Issa Qaraqe, kepala departemen urusan tahanan, mengatakan Raed al-Jabari (35) telah meninggal setelah mengalami pukulan di kepala. Otopsi juga menunjukkan bahwa perdarahan internal dan gegar otak adalah penyebab kematiannya.
Namun, juru bicara Layanan Penjara “Israel” mengklaim pria itu menggantung diri di penjara Eshel. Dengan demikian, sangat jelas bahwa pihak zionis berusaha menutup-nutupi kekejiannya di “penjara terutup Israel”, sebagaimana mereka menutup-nutupi kejahatan perangnya di “penjara terbuka”, Gaza. (adibahasan/arrahmah.com)