JAKARTA (Arrahmah.com) – Ide Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang diketuai Ansyaad Mbai untuk mensertifikasi para ustadz dinilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai langkah yang memalukan. PBNU merasa prihatin karena gelar ustad, guru ulama dan kiai adalah pemberian masyarakat, bukan anugerah dari pemerintah.
“Karena itu pemerintah tidak boleh mengintervensi predikat yang telah diberikan oleh masyarakat. Kalau dilakukan itu sama saja dengan intervensi ke wilayah civil society. Padahal, ide itu tidak akan menyelesaikan masalah dan itu gagasan orang yang putus asa,” kata Slamet Effendy Yusuf pada wartawan di Jakarta, Senin (10/9) seperti dikutip dari JPNN.
Bahkan Slamet menyebut dasar pemikiran sertifikasi ustad itu sebagai ide fasis. Sebab, berangkat dari masalah terorisme lantas negara melakukan kontrol terhadap wilayah agama.
“Ini justru akan menghambat demokrasi. Dan yang terjadi BNPT akan menginteli pesantren-pesantren,” tegas Slamet.
Sejauh ini para kiai di pesantren khususnya di kalangan NU sudah melakukan deradikalisasi dengan Islam yang moderat (tawassuth), dan tolerans (tasamuh). “Yang menjadi pertanyaan, kenapa gerakan BNPT dan Densus 88 justru melahirkan generasi teroris baru? Karena itu, kita harus menjernihkan pemikiran tentang bagaimana cara memberantas terorisme itu sendiri. Jangan sampai kekerasan seperti dilakukan Densus 88 selama ini menjadi tontotan masyarakat,” ujar Slamet. (bilal/arrahmah.com)