JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pengunduran diri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Akhyar dari posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan keputusan personal.
PBNU menegaskan posisi Miftacul Akhyar Akhyar di MUI bukan representasi NU.
“NU tidak dalam kapasitas organisasi untuk menyikapi hal itu. Posisi Kiai Miftachul Akhyar di MUI selama ini adalah dalam kapasitas individual beliau, bukan representasi dari NU,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Zulfa Musthofa seperti dikutip dari situs NU, Selasa (22/3/2022), lansir Detik.com.
Menurut Zulfa, para pengurus MUI bukan bersifat keanggotaan organisasi, tetapi secara personal. Zulfa menerangkan bahwa organisasi seperti NU dan Muhammadiyah bukanlah anggota MUI.
“Jadi NU dan Muhammadiyah itu bukan anggota MUI sekalipun orang-orangnya ada di MUI dan keanggotaan di MUI itu bukan keanggotaan organisasi. Oleh karena itu, PBNU tidak dalam kapasitas organisatoris untuk menyikapi pengunduran diri dan itu diserahkan sepenuhnya kepada keputusan personal Kiai Miftachul Akhyar,” jelas Zulfa.
“Itu urusan MUI. Mau menolak, menerima, atau menindaklanjuti keputusan Kiai Miftachul Akhyar, itu adalah urusan internal MUI. PBNU tidak dalam kapasitas untuk menyikapi secara organisatoris keputusan itu,” lanjutnya.
Sebelumnya, MUI menolak keputusan Ketua MUI untuk mengundurkan diri. MUI menyebutkan, sesuai dengan hasil rapat pimpinan, penolakan itu sudah dikomunikasikan dengan KH Miftachul Akhyar.
Seperti diketahui, KH Miftachul Akhyar telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Keputusan mundur ini disampaikan KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat.
(ameera/arrahmah.id)