JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fakhrur Rozi meminta agar kasus Jannes Kilon Diaz (35), pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang mengaku sebagai Nabi dan ingin membubarkan Islam, diusut tuntas.
Dia meminta agar pihak berwajib menjatuhkan hukum tegas jika pelaku terbukti melakukan penistaan agama.
“Ini perlu didalami oleh pihak kepolisian, apakah pelakunya waras atau ada gangguan jiwa. Saya kira semua orang yang waras dan sehat tidak pernah berpikir aneh dan halu segitunya,” kata Gus Fahrur pada Sabtu (23/3/2024).
Gus Fahrur menduga pelaku memiliki kelainan kepribadian sehingga membuat sensasi aneh agar terkenal.
“Mungkin juga karena ada kelainan kepribadian seseorang sehingga ingin tampil beda dengan membuat sensasi aneh agar terkenal,” ujarnya.
Namun, jika pelaku secara sadar membuat video yang mengaku sebagai Nabi dan melakukan penistaan agama, maka pelaku harus dihukum secara tegas.
“Kalau memang dilakukan secara sadar dan bertujuan melakukan penistaan agama tentu harus dilakukan proses hukum dan diberikan sanksi tegas untuk menjaga suasana keharmonisan umat beragama,” kata Gus Fahrur.
Kepada masyarakat, Gus Fahrur meminta agar hati-hati dalam menerima pengakuan seseorang terkait agama. Apalagi, kata dia, pengakuan yang tersebar di media sosial.
“Kita berharap masyarakat waspada dan berhati-hati dalam menerima pengakuan seorang, apalagi melalui medsos. Kembalikan kepada ajaran agama yang benar dan diyakini semua umat beragama. Kita sering terkecoh dengan konten YouTube yang sengaja mencari sensasi popularitas dengan cara rendah,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video Jannes Kilon Diaz (35), viral di media sosial karena mengaku sebagai Nabi.
Dalam video yang direkam pada 18 Maret 2024, tampak Jannes berdiri di podium di sebuah lapangan. Jannes mengaku sebagai Nabi yang diutus Tuhan Yang Maha Esa untuk ‘membubarkan Islam’.
“Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah Nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa,” demikian ucapan Jannes di video viral itu.
Polisi turun tangan menyelidiki video viral itu. Jannes pun akhirnya ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Belibis yang tidak jauh dari rumahnya, pada Selasa (19/3) malam. (Rafa/arrahmah.id)