JAKARTA (Arrahmah.id) – Terkait rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat di bidang memajukan HAM kelompok LGBTQI+ Jessica Stern di Indonesia, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi tidak mempersoalkan hal tersebut, asalkan Jessica tidak melakukan kampanye LGBTQI+ di Indonesia.
“Kehadiran utusan khusus pemerintah AS bidang pemenuhan hak LGBT boleh saja dilakukan, asal tidak melakukan kampanye LGBT di Indonesia,” kata Fahrurrozi pada Kamis (1/12/2022), seperti dilansir CNNIndonesia.
Pria yang akrab disapa Gurs Fahrur tersebut meminta Jessica memahami bahwa LGBTQI+ merupakan penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama dan nilai bagi warga Indonesia.
Gus Fahrur juga menerangkan bahwa prilaku LGBTQI+ merupakan penyimpangan kodrat dan fitrah manusia yang sejatinya diciptakan dalam dua jenis, laki-laki dan perempuan, untuk berpasangan.
“Konsepsi ini diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan pada Pasal 1 menyatakan hanya antara laki-laki dan perempuan, yang secara tidak langsung perkawinan sejenis bertentangan dengan hukum Indonesia,” kata Gus Fahrur.
Jessica Stern dikabarkan akan melakukan perjalanan ke Vietnam hingga Indonesia. Ia disebut akan menemui pejabat pemerintah setempat dan perwakilan masyarakat sipil.
“Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai tanggal 28 November-2 Desember, ke Filipina tanggal 3-6 Desember dan ke Indonesia 7-9 Desember,” demikian rilis pers di situs pemerintah AS state.gov, seperti dilihat, pada Rabu (30/11).
Rencana ini sontak ditolak secara tegas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“MUI menyatakan menolak dengan tegas kehadiran dari utusan khusus tersebut,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, pada Kamis (1/12). (rafa/arrahmah.id)