JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, PBNU melarang seluruh pengurus untuk meminta iuran kepada warga jika ingin menggelar kegiatan ataupun membangun gedung kantor.
Hal tersebut disampaikan usai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Ahad (28/7/2024).
“PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi. Semua kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah, infak, atau zakat melalui LAZISNU,” jelas Gus Yahya.
“Jadi tidak boleh mengutip iuran untuk kegiatan organisasi termasuk misalnya iuran untuk membangun gedung kantor, iuran untuk mengadakan acara ini dan itu, tidak diizinkan,” sambungnya.
Kemudian, ujar Gus Yahya, PBNU melarang seluruh jajaran pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi.
Dia menegaskan, jika ada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas di daerah-daerah, semua pembiayaannya sudah ditanggung oleh PBNU. Maka dari itu, jajaran pengurus NU di daerah dilarang memberikan apapun kepada petugas PBNU yang ditugaskan dari pusat tersebut.
(ameera/arrahmah.id)