JAKARTA (Arrahmah.id) – Hanya butuh 7 menit bagi jemaah di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Qur’aniyah, Indramayu, Jawa Barat, untuk menyelesaikan Salat Tarawih 23 rakaat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan sebaiknya salat mengikuti contoh Rasulullah.
“Saya tidak ingin melakukan seperti itu, salat sebaiknya mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dilakukan dengan tenang, khusu’ dan penuh tadabbur makna bacaan salat, dalam bahasa fiqh harus tumakninah,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Imam ‘Tarawih kilat’ di ponpes tersebut hanya membaca 1 ayat per rakaat. Menurut, Fahrur, hal itu tak mengapa asal Surat Al-Fatihah dibaca sebelumnya.
“Soal diterima atau tidak itu urusan Allah SWT, namun sebaiknya salat tidak terlalu cepat dan tidak terlalu panjang, sedang saja seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW,” jelas Fahrur.
Diberitakan sebelumnya, tarawih di Ponpes Al-Qur’aniyah, Indramayu, berlangsung 7 menit untuk 23 rakaat. Sehingga setiap satu rakaatnya memakan waktu sekitar 18 detik.
“Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun,” kata Imam Salat Tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22), lansir Detik.com, Jumat (15/3/2024).
Menurut ustaz Huabihi, salat tarawih kilat di Ponpes tersebut sudah berjalan sejak 15 tahun lalu sejak imam salat KH Ahmad Zuhri Ainani sekitar tahun 2009-2010.
KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama salat tarawih ‘kilat’
(ameera/arrahmah.id)