JAKARTA (Arrahmah.com) – Khatib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar F Mas’udi mengimbau pemerintah untuk memfasilitasi jika memang ada WNI yang ingin berjihad yakni berperang di Irak dan Suriah.
“Saya ingin mengimbau, jika memang ada WNI yang ingin bergabung dengan ISIS, pemerintah berikan fasilitas, kita harus memberikan haknya, karena jika dipaksa, dua-duanya akan tersiksa,” kata Masdar saat konferensi pers di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014), tulis detik.com
Dia menilai sangat wajar kaum Muslim ingin membela saudaranya dengan berjihad di Suriah
“Jadi saya kira fair saja, jika memang ada WNI yang ingin berjuang di sana, dipersilakan saja. Karena jika tidak itu akan merepotkan keduanya. Karena jika WNI itu hatinya di sana tapi orangnya di sini malah merepotkan,” ucap Masdar.
Masdar juga mengatakan, pemerintah harusnya memberi fasilitas kepada WNI yang mau gabung dengan ISIS.
“Fasilitasi saja, kasih paspor. Wong dia mau perang dan mati di sana kan. Masak mati aja nggak boleh,” ucapnya.
Dalam konferensi pers itu, hadir pula Mustofa Ali Yakub sebagai Imam Masjid Istiqlal, Muslich Mustoha dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim dari Majelis Intelektual Ulama Muda Indonesia (MIUMI), dan Imam Addaruquthni (PP Muhammadiyah).
Terkait, pertemuan para ulama berbagai negara Arab pada medio pertengahan Juni 2013 di Nasr City, Kairo juga telah menyepakati seruan jihad untuk membantu rakyat Suriah melawan rezim Bashar Assad. Seruan jihad ini dikeluarkan menyusul kian meningkatnya jumlah milisi Syiah yang mendukung pasukan rezim Assad. Para milisi Syiah itu berasal dari Hezbollah-Lebanon, Iran dan Irak.
Keterangan seruan para ulama itu menjelaskan, seruan jihad untuk membantu rakyat Suriah tidak harus berupa pergi berperang ke Suriah. Jihad bisa berarti memberikan bantuan sebisa dan semaksimal mungkin kepada rakyatr Suriah. Hal ini, karena bagi setiap warga negara manapun yang ingin pergi berperang ke Suriah, mereka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pemerintahan mereka. (azm/arrahmah.com)